Kampus Berdampak - Kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Ke...
Kampus Berdampak - Kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat apresiasi dari DPR RI. Kedua kementerian sepakat memperkuat kerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran, khususnya pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dengan menekankan terciptanya lingkungan bebas kekerasan.
Kolaborasi ini mencakup sistem seleksi, pembinaan, supervisi, dan evaluasi bagi mahasiswa PPDS, serta merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara sektor pendidikan dan layanan kesehatan di semua jenjang. Menurutnya, Komite Bersama Kemdiktisaintek–Kemenkes harus diperkuat dengan keterlibatan luas, termasuk asosiasi perguruan tinggi, kolegium, organisasi profesi, dan juga DPR RI. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI.
Fauzan menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam pendidikan dokter spesialis memerlukan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif. “Kekerasan dalam pendidikan tidak bisa lagi ditoleransi. Sistem pendidikan harus ditata ulang secara serius dan sistematis,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek dan Kemenkes akan menyusun pedoman nasional untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran. Akan dibentuk juga satuan tugas (satgas) bersama di tingkat perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan, yang dilengkapi dengan sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman dan terpadu.
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa komite ini akan bertugas merumuskan kebijakan, mengevaluasi implementasinya secara berbasis data, serta mendorong perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola PPDS, mulai dari skrining kesehatan mental, penciptaan lingkungan belajar yang aman, aktivasi kanal pelaporan kekerasan, hingga harmonisasi regulasi antar lembaga.
Selain itu, Kemenkes akan memperbaiki tata kelola rumah sakit dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pusat, dan lembaga layanan kesehatan dalam membina tenaga medis secara lebih menyeluruh.
“Tujuan kita bersama adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan budaya,” tegas Menkes Budi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif pembentukan Komite Bersama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem pendidikan dan layanan kedokteran melalui pendekatan academic health system. “Kami di DPR RI mendorong agar pendidikan dan pelayanan medis bisa berjalan lebih sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Wamendiktisaintek Fauzan menutup pertemuan dengan penekanan bahwa kolaborasi yang erat dan beradab antar lembaga sangat penting untuk menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang; Dirjen Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi; serta Koordinator Tim Kajian Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan Kesehatan, Tri Hanggono Achmad.
Tidak ada komentar