Kampus Berdampak - Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, ramah bagi perempuan, dan bebas dari kekerasan, Kementerian Pendi...
Kampus Berdampak - Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, ramah bagi perempuan, dan bebas dari kekerasan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kolaborasi ini akan menjadi bagian penting dalam kampanye pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di perguruan tinggi, yang secara masif akan dimulai pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian, menegaskan bahwa PKKMB adalah momen strategis untuk menanamkan kesadaran mahasiswa baru terhadap isu kekerasan dan pelecehan sejak dini.
“Ini saat yang sangat tepat untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya mencegah kekerasan dan perundungan. Di masa awal kuliah, mahasiswa masih sangat antusias, sehingga pesan-pesan ini akan lebih mudah diterima,” ujar Menteri Brian.
Ia juga menyampaikan rencana penerbitan surat edaran yang mengimbau seluruh perguruan tinggi mencantumkan klausul antikekerasan dalam kontrak akademik mahasiswa baru.
“Kami ingin nilai-nilai ini menjadi bagian dari identitas mahasiswa sejak hari pertama. Ini bukan sekadar kampanye sesaat, melainkan gerakan nasional yang berkelanjutan,” tambahnya.
Senada, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi (Arifah Fauzi), menekankan pentingnya keterlibatan aktif kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan aman.
“Tidak boleh ada kekerasan dalam kegiatan ospek. Kampus-kampus di Indonesia perlu menyatakan komitmen bersama. Bahkan, kami berencana memberikan penghargaan kepada kampus yang berhasil menerapkan standar ramah perempuan dan anak,” tegas Menteri Arifah.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang sesuai dengan karakter Gen Z.
“Kami akan melibatkan figur publik dan influencer yang memahami dunia anak muda, agar pesan ini tersampaikan secara menarik dan tidak menggurui. Bahkan, saya dan Pak Menteri akan turun langsung ke kampus untuk menyapa mahasiswa baru dan menyampaikan pesan secara langsung,” jelasnya.
Dari audiensi tersebut, disepakati beberapa langkah konkret, di antaranya:
- Penyusunan surat edaran bersama terkait integrasi materi pencegahan kekerasan dalam kegiatan PKKMB;
- Perancangan materi kampanye yang relevan bagi Gen Z dengan melibatkan figur publik;
- Pembuatan simbol kerja sama antara Kemdiktisaintek dan KemenPPPA sebagai wujud gerakan nasional;
- Pengembangan sistem apresiasi (award) bagi kampus yang berhasil menerapkan prinsip kampus ramah perempuan dan anak.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KemenPPPA ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antar kementerian untuk mendorong terciptanya ruang belajar di perguruan tinggi yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kampus-kampus yang inklusif dan melindungi setiap warga akademik, terutama perempuan dan anak.
Tidak ada komentar