Kampus Berdampak - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undan...
Kampus Berdampak - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Komisi X DPR RI menggelar forum dialog dengan pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari perguruan tinggi, mahasiswa, dan asosiasi pendidikan guna menyempurnakan RUU Sisdiknas yang tengah disusun.
Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek, Hasan Chabibie, menyatakan bahwa revisi UU Sisdiknas harus menciptakan sinergi regulasi yang mendukung program Kampus Berdampak. “Harapannya, revisi ini dapat memberikan kesempatan maksimal bagi perguruan tinggi untuk berdampak secara nyata, baik secara akademis maupun sosial,” ujar Hasan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, menyampaikan beberapa usulan untuk revisi UU Sisdiknas, antara lain memperluas peran LLDIKTI dalam fasilitasi hibah penelitian, pengabdian masyarakat, dan kegiatan kemahasiswaan guna mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Ketua Tim Panja Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas tidak hanya untuk mengikuti perkembangan zaman tetapi juga untuk menjadi solusi dari isu-isu yang belakangan ini terjadi di dunia pendidikan. “RUU Sisdiknas harus bisa menjadi payung untuk menyelesaikan persoalan-persoalan krusial, seperti tunjangan guru dan dosen, kurikulum, akreditasi, bullying, dan kekerasan seksual,” jelas Esti.
Sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Semarang juga menyampaikan aspirasi mereka dalam pertemuan ini, antara lain mengenai peringanan tridarma perguruan tinggi bagi dosen, dukungan pengembangan politeknik dan vokasi, kurikulum pembelajaran yang lebih kontekstual dengan zaman, inkonsistensi implementasi regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), mengedepankan riset sebagai arah pendidikan, hingga regulasi mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI ke berbagai wilayah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyusun RUU Sisdiknas yang lebih adaptif, inklusif, dan berkualitas.
Shopping Tags: Kesehatan, Aksesoris Pakaian, Elektronik, Pakaian Pria, Sepatu Pria, Aksesoris & Mobile, Pakaian Muslim, Tas Wanita, Tas Perempuan, Pakaian Wanita, Makanan & Minuman, Sepatu Wanita, Sepatu Pria, Jam Tangan, Elektronik, Food & Beverages, Kecantikan & Perawatan, Koleksi & Hobi, Ibu & Bayi, Bayi & Pakaian Anak, Electronics, Fotografi, Home & Living, Sport & Outdoor, Buku & Alat Tulis, Hobby & Collections, Automotive, Otomotif, Stationary & Accessories, Komputer dan Aksesoris
Tidak ada komentar